Rabu, 02 Mei 2012

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA Se- BOGOR


 PRESS REALEASE AKSI MALAM RENUNGAN PENDIDIKAN  

Tugu Kujang, 1 Mei 2012
Pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa, sesuai dengan pembukaan UUD 1945 di sebutkan bahwa tujuan Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan sesuai dengan apa yang ada pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Namun apa yang terjadi saat ini adalah suatu tragedi memilukan dimana pembangunan pendidikan bermoral tidak sejalan dengan pembangunan dan sistem pendidikan yang ada. Belum lagi terkait masalah pembangunan infrastruktur pendidikan yang belum merata, masih banyaknya anak usia sekolah sudah masuk ke dunia kerja akibat biaya. Padahal untuk pendidikan saja pemerintah menganggarkan dalam APBN sebesar 20% sama halnya pada tahun lalu. Tetapi dengan anggaran sebesar itu nampaknya belum menjawab segala permasalahan-permasalahan yang ada terkait masalah pendidikan.
Oleh karena itu, kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Bogor, merasa tergerak untuk peduli terhadap masalah-masalah terkait pendidikan khususnya di Kota Bogor sendiri. Sebelumnya kami juga sudah melakukan survei lapang tentang kondisi moral peserta didik kota Bogor, dan melakukan serangkaian kajian, dan pada malam ini Selasa (01/05/2012) kami mengadakan malam renungan terkait masalah pendidikan dengan tujuan meyadarkan secara bersama masyarakat Bogor dan Mahasiswa agar bersama-sama melakukan serangkaian perubahan kecil untuk pendidikan moral Bogor yang lebih baik.
Tema yang diangkat dalam aksi ini adalah “Bangkit, Pendidikan Bermoral”. Adapun beberapa tuntutan dalam aksi malam renungan tersebut antara lain:
1.      Kembalikan kondisi Bogor sebagai Kota Beriman dengan pembangunan moral, pembinaan akhlak dan mental dari segi pendidikan
2.      Pemerataan infrastruktur pendidikan yang sesuai dengan standar mutu bangunan
3.      Hapuskan komersialisasi terhadap pendidikan
4.      Tingkatkan kualitas dan kesejahteraan guru sebanding dengan peningkatan mutu pendidikan
5.      Efisiensikan 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan Bogor.

“Tidak ada perubahan besar, jika tidak dimulai dari pergerakan kecil”
Hidup Mahasiswa…!!!
CP.Meirizky (085762940830)

Sabtu, 21 April 2012

PEMBURU NILAI



Oleh: Sulaeman (KIM/48)
UU no.20  Sisdiknas 2003 Bab I pasal 1 ayat 1 menyatakan
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat”.
Berdasarkan UU tersebut  sistem pendidikan Indonesia menuntun dan membimbing pelajar mengasah potensi bakat dan minatnya di bidang yang ia suka, sehingga mereka menjadi manusia Indonesia yang bermanfaat  bagi nusa dan bangsa. Akan tetapi dalam praktiknya sekarang sistem pendidikan Indonesia cenderung mendorong para pelajar menjadi sesuatu yang dia tidak suka dan mempunyai standar nilai yang harus ia capai. Hal ini membuat nilai adalah segalanya dimata pelajar, mereka kini tidak lagi berpendapat bahwa ketika ia lulus dari jenjang pendidikan ilmu apa yang telah mereka peroleh, tetapi mereka memikirkan apakah mendapat nilai besar sehingga ketika mereka lulus mereka bingung ingin menjadi apa.

Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill.  Pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anak didik akan arti kehidupan dan bertanggungjawab serta berkomitmen atas pilihannya.
Menutup sebuah coretan tangan ku, ku bawakan satu pesan yang begitu menggugah kita semua yang membacanya
Jangan pernah kau lihat hasil yang didapat
Tetapi perhatikanlah prosesnya untuk mendapatkan hasil tersebut
Keberhasilan kita tidak diukur dari seberapa harta
dan kedudukan yang bisa kita capai
tapi terutama dinilai dari seberapa banyak engkau mau belajar( Mario Teguh 2010)

Kenyataan dan Perubahan

Oleh : Fakhroni (PKS/48)
Melihat kondisi negara kita sekarang yang sangat berantakan, apakah kita tidak risih dan merasa nyaman dengan semua keadaan ini? Korupsi merajalela, sikap dan perilaku wakil rakyat yang seolah-olah tidak pernah mendapat pendidikan yang layak, perilaku para pelajar yang tidak mencerminkan jiwa seorang terpelajar, dan moral bangsa yang bisa dibilang sudah hancur.
Semua permasalahan sebenarnya muncul dari diri kita sendiri, kita tidak bisa menyalahkan para pejabat yang mengkorup uang negara karena sejak dini mental bangsa ini sudah diajarkan untuk melakukan korupsi. Contohnya, orang tua yang ingin anaknya belajar di sekolah yang berkualitas mereka rela melakukan apa saja termasuk melakukan kecurangan-kecurangan yang seharusnya tidak dilakukan, contoh lain adalah untuk masuk ke perguruan tinggi banyak sekali kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh calon mahasiswa baik dengan cara menyogok pihak institusi yang bersangkutan ataupun dengan manipulasi data terutama nilai rapor yang menjadi syarat utama untuk masuk melalui jalur tanpa tes.
Terus bagaimana solusi memperbaiki semua ini?
Pertama kita harus mulai dari diri kita sendiri untuk melakukan hal yang sesuai dengan peraturan yang sudah ada, dengan demikian kita dapat melakukan suatu hal yang baik untuk msa depan bangsa kita.
Kedua kita harus peduli dengan lingkungan yang ada disekitar kita dengan melakukan tindakan-tindakan yang membuat pihak lain tersentuh hatinya untuk melakukan perubahan untuk bangsa dan negara kita.
Ketiga kita harus konsisten dengan apa yang telah kita lakukan, jangan sampai pengaruh negatif dari luar menyurutkan niat kita untuk melakukan perubahan, karena perubahan merupakan roda penggerak peradaban yang lebih baik untuk bangsa dan negara kita dimasa depan.
Ingatlah teman-teman kita itu mahasiswa.
Mahasiswa sejatinya dapat melakukan perubahan demi peradaban masa depan yang baik, jika kita para mahsiswa sudah memiliki mental yang buruk apa jadinya negara kita dimasa depan ??? apakah kita mau dijajah kembali oleh bangsa lain???
Kita itu ibarat butiran gula pasir, apabila kita sendirian masuk kedalam gelas teh maka tidak akan ada perubahan yang berarti, tapi jika kita masuk kedalam gelas teh satu pack sekaligus niscaya manisnya akan melebihi manisnya madu.
Jadi bersatulah untuk masa depan peradaban bangsa yang lebih baik  !!
Hidup mahasiswa !!!!!!

Mengintip Sekilas Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi Versi 04, April 2012


Oleh : Suhendar Dwi Putra (TML/48)
Bebrapa waktu lalu terdengar kabar mengenai akan di resmikan nya Undang-Undng  Perguruna Tinggi yang ter baru. Pemerintah merasa perlu untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terdahulu demi mencapai  salaha satu tujuan Bangsa Indonesia yakni “ Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.  Selain itu perubahan terhadap Undang-Undang Perguruna Tinggi juga di rasa perlu untuk tetap menjaga Fleksibilitas terhadap perubahn zaman  dimana ilmu pengetahuan , pendidikan  dan segala yang berkaitan dengan hal tersebut bergerak dengan begitu cepat sehingga di khawatirkan Negeri ini tidak dapat  mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan dari Negra-Negara tetangga.
Untuk mengawal kebijakan pemerintah ada baik nya kita sedikit mengintip apa saja yang  ada di dalam RUUPT. Kita sebagai kaum intelektual dan merupakan bagian dari  masyarakat perguruan tinggi  harus mengetahui apa saja isi dari RUUPT di karenakan kita lah yang akan merasakan dampak nya secara langsung, selain itu mmengetahui dan menelaah  RUUPT  juga merupakan bagian dari pengawalan kebijakan pemerintah.   Maka dari itu  pada artikel kali ini saya akan sedikit mengulas mengennai isi dari RUUPT yang sedang dalam proses penggodokan sebelum RUUPT ini diresmikna menjadi Undang-Undang Perhuruan Tinggi.
Pada Bab IV bagian keempat mengenai pengelolaan Perguruan Tinggi papada Pasal 66 di jelaskan bahwa nanti nya sebuah perguruan Tinggi akan di kelola secara Otonom, sehingga perguruan tinggi memiliki kemandirian untuk mengelolah kehidupan sendiri,  namun yang menjadi permasalahan apakah semua perguruan tinggi di Indonesia ini mampu melaksanakan hal tersebut dengan baik. Pada pasal 67 di jelaskan mengenai konsep pengelolaan Otonomi perguruan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas,transparansi, nirlaba,mutu, dan efektivitas dan efisiensi.
Selanjut nya pada pasal 69  ayat 3 poin  E berbunyi  wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi, pada bagian ini adalah baagian yang paling riskan menurut saya di khwatirkan akan terjadi Komersialisai dan liberalisasi kampus, sehigga di khawatirkan fungsi utama dari Perguruan Tinggi  akan sedikt terabaikan karena. Pada poin G yang berbunyi wewenang untuk mengelola kekayaan negara yang dipisahkan kecuali tanah, pada poin ini juga belum ada kejelasan secara spesifik, kekayaan Negara seperti apa yang dapat di kelola oleh sebuah Perguruan Tinggi.
Pada bab VI Mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga pendidikan negara lain, pasal 1 yang berbunyi Perguruan Tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pada butir tersebuat memang jika di lihat secara sepintas akan di anggap sangat menguntungkan bagi Bangsa Indonesia karena untuk menikmati pendidikan di Universitas seperti Havard atau Oxford tidak perlu lagi jauh-jauh merantau kenegri orang lain yang tentu nya akan lebih hemat, namun  kita bukan hanya akan merasakan dampak positif nya saja, tetapi dampak negatif yang lebih mengkahawatirkan juga akan kita rasakan.Jika benar Perguruan Tinggi dari Negara lain bisa membuka cabang di negeri  kita maka tentunyan  hal tersebut dapat mnggeser  kedudukan Perguruan-Perguruan Tinggi yang ada di negeri kita.
Hal tersebut memang bagus demi meningkatkan daya saing dari Setiap Perguruan Tinggi di tanah air namun tidak sedikt pula perguruan Tinggi yang belum siap menghadapi persaingan tersebut. Setelah mengintip sedikit dari Isi RUUPT Revisi 04, April 2012 apa tanggapan dan kesimpulan anda, perlu di ketahui Pula RUUPT tersebut sangat cepat mengalami perubahan, dimana revisi sebelum nya tertanda tanggal 02, April  2012.
HIDUP MAHASISWA……!
(SDP)

Ada Apa Dengan Moral Bangsa..?


Oleh : Ruri Nurul Huda (INF/48)

Tak ada satu orangpun yang dapat memungkiri pentingnya kesadaran moral dalam hidup, jika baik moral masyarakat maka tidak akan ada yang namanya tindakan kejahatan, jika baik moral pemimpin suatu bangsa maka tidak akan sengsara rakyat yang dipimpinnya dan begitu pula jika buruk moral suatu masyarakat maka terjadilah berbagai macam tindakan kejahatan, jika buruk moral pemimpin bangsa maka akan kacau balau pula bangsa tersebut.
                Jika kita sekarang berbicara mengenai bangsa maka yang akan kita lihat pertama kali adalah generasi muda bangsa tersebut contohnya saja negara kita  Indonesia, negara ini akan terus bergeliat seiring perkembangan zaman, negara yang masa depannya ada di tangan para generasi muda saat ini. Tetapi permasalahannya sekarang adalah akankah negara tersayang ini akan dapat bertahan dalam zaman globalisasi ini? Pengikisan moral yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan dimana sebagian para generasi muda lebih bangga mengikuti gaya hidup bangsa lain mulai dari cara berpakaian, gaya, dan mulai terang-terangan memperlihatkan prilaku yang notabenenya bukanlah “adat timur”.
                Kenyataan yang sangat mengerikan bahwa anak SMP telah mengkonsumsi rokok apalagi perempuan, yang lebih ironisnya lagi tingginya angka kehamilan diluar nikah di kalangan remaja usia sekolah. Pertanyaan dari beberapa kasus tersebut adalah kenapa mereka yang seharusnya masih polos telah bisa bertindak seperti itu? Haruskah kita menyalahkan kecanggihan alat komunikasi? menyalahkan media masa? tentu saja tidak karena pada dasarnya itu hanyalah  alat.
                Beberapa solusi untuk masalah ini adalah dengan perhatian dari keluarga yang mana keluarga merupakan suatu lingkungan pertama yang akan membentuk perilaku anak, orang tua memberi pengajaran kepada anak-anak agar berprilaku baik, sesama bersaudara saling mengingatkan agar tidak berbuat hal-hal yang hanya merugikan pribadi mereka sendiri, selain itu meningkatkan lagi pemahaman dalam agama karena dengan pengetahuan agama akan membuat perilaku menjadi lebih terkendali dan itu tidak bisa dipungkiri juga bukan?.
                Melihat kedaan bangsa yang sudah bisa dibilang porak-poranda ini ditambah lagi dengan keadaan generasi mudanya yang hilang kendali, tentu saja membuat harapan kita agar negara ini makmur semakin jauh saja. Kita adalah mahasiswa, kita adalah agent of change, pada dasarnya memang tidak ada yang tidak mungkin selagi kita mau berusaha, belum terlambat untuk berubah dan belum terlambat untuk menyerah dalam menyelamatkan bangsa ini oleh karena itu marilah kita bersama-sama sebagai penerus bangsa ini untuk mencintai budaya bangsa, tingkatkan lagi kualitas moral kita secara pribadi dan lingkungan kita.(RNH)

Sabtu, 07 Januari 2012

Toilet Emas Wakil Rakyat

         Setelah rencana pembangunan gedung baru DPR  yang menuai banyak protes dan kritikan ternyata wakil rakyat kita berulah kembali. Wakil rakyat kita kembali merengek untuk perbaikan toilet di gedung Nusantara Satu DPR-RI. Entah apa yang ada di benak wakil rakyat kita, sungguh ironi seharusnya mereka yang mewakili kita malah ingin di layani oleh rakyatnya. Tak tanggung-tanggung anggaran yang di rencanakan sebesar  Rp. 2 Miliar..!! Mungkin toilet yang ada bagi mereka saat ini sangat jauh dari standar yang mereka harapkan dengan alasan toilet tersebut belum pernah di renovasi selama gedung DPR di bangun. Tetapi yang menjadi pertanyaan toilet apa yang akan wakil kita bangun? Apakah toilet berlapis emas?
Toilet Impian Anggota Dewan

Alasan dana sebesar itu di ucapkan salah satu anggota Dewan bahwa anggaran termasuk biaya pemeliharaan dan perawatan. Yang menjadi pertanyaan apakah harus sebesar itu? Berdasarkan pengakuan Imam suroso "Anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk renovasi 220 toilet cukup masuk akal, tidak mahal-mahal juga. Masalah ini hanya dibesar-besarkan saja,". Dan sekarang menjadi tanda Tanya besar apakah semua toilet yang ada di gedung anggota dewan tersebut memang harus direnovasi ke semuanya. Sedangkan berdasarkan survei yang di lakukan jurnalistik bahwa mayoritas toilet anggota dewan masih layak pakai adapun kerusakan yang ada masih bisa di tangani dengan sewajarnya tanpa mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2 Miliar.
           Seandainya saja anggaran tersebut lebih diarahkan kepada hal lain yang jauh lebih bermanfaat mungkin saja rakyat tidak akan di buat gerah oleh kelakuan para anggota dewan. 


MEIRIZKY / KIM 47
Lembaga Struktural Kebijakan Politik
Departemen Sosial dan Politik
Badan Eksekutif Mahasiswa Diploma IPB

Toko Hukum Indonesia

Siapa yang tak mengenal Negara kita, Negara kepulauan dengan keanekaragaman dan sumber daya alam yang berlimpah ruah. Belum lagi predikat Negara kita sebagai Negara hukum, yang berarti Negara yang berlandaskan akan keadilan. Namun apa yang dapat kita lihat saat ini hukum seolah – olah barang pasar yang dapat di jual belikan. Siapa yang kuat dia yang menang, sama seperti hukum rimba. Bagaimana tidak, baru – baru ini kita di kejutkan dengan kasus seorang anak yang di tuding sebagai pencuri sandal di vonis bersalah di meja hijau, walaupun vonis yang berlaku anak tersebut di kembalikan kepada orang tuanya kembali namun vonis tetap berlaku bahwa sang anak bersalah. Belum lagi yang hangat seorang nenek di penjara dan sedang menghadapi masa persidangan akibat ulahnya yang hanya mengambil beberapa buah kakao di perkebunan sebuah perusahaan. Dalam masa siding tersebut sang nenek dijerat oleh pasal pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun..!!!
Namun apa yang dapat kita lihat ketika seorang yang benar-benar terbukti bersalah, siapa yang tak mengenal mafia pajak Gayus tambunan. Seorang tikus koruptor yang tertangkap dengan segala buktinya hanya di vonis kurungan penjara 7 tahun. Apakah nenek pencuri kakao tersebut sama dengan koruptor? Belum lagi kita mengenai fakta unik tentang penyelesaian hukum dimana seorang maling kelas teri sangat mudah di sidang dan di jatuhi vonis hukuman. Tetapi bagamana mengenai kasus – kasus seperti BLBI, Mega Century, bahkan yang paling anyar adalah wisma atlet. Bayangkan saja kasus BLBI tersebut di mulai pada tahun 1999 dan sampai sekarang di tutup tanpa adanya kepastian yang jelas. Walaupun sempat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada awal tahun 2011 kemarin berniat akan kembali membuka kasus ini, dan itu sekarang hanya menjadi sebuah wacana. Apakah mungkin ini berpengaruh dari citra Kejaksaan? Bagi mereka sudah cukup mengorbankan seorang Urip trigunawan yang hanya di vonis kurungan 20 tahun.
Sebagai mahasiswa yang kritis tentu kita hanya bisa berjalan sesuai dengan koridor kita, sebagai agen of change. Kita di harapkan bisa merubah keadaan yang carut marut yang terus berlangsung pada saat ini. Birokrasi yang saat ini di ibaratkan sebagai bola pejal ketika kita berada dalam lingkungannya kita akan terus di hadapi dan masuk ke dalam bola pejal tersebut. Kita sebagai bola – bola yang kecil apakah kita akan masuk kedalam zona tersebut ataukah akan menggantikan bola pejal yang baru? Jawabannya adalah kontribusi kita sebagai mahasiswa dalam menanggapi permasalahan-permasalahan yang ada yang kita temui pada saat ini.

Hidup Mahasiswa..!!
MEIRIZKY / KIM 47
Lembaga Struktural Kebijakan Politik
Departemen Sosial dan Politik
Badan Eksekutif Mahasiswa Diploma IPB

Jumat, 06 Januari 2012

POLITIK tidak selamanya BUSUK

Seringkali kita mendengar bahwa ketika orang berbicara mengenai politik maka apa tanggapan mereka? Tanpa pikir panjang dengan lantang mengatakan “Politik itu busuk..!!” bahkan sesuai dengan hasil kuesioner sebagian besar responder menilai negatif apa yang di sebut politik. Tetapi, sebenarnya apa sebenernya yang di katakan dengan politik itu. Lalu mengapa jikalau politik itu busuk, beberapa orang sangat meminati profesi mereka sebagai seorang politikus? Mengapa perlu adanya kehadiran partai politik di birokrasi pemerintahan kita? Jika kita dengan lantang mengatakan politik itu busuk, apa berarti kita menganggap pemerintahan kita busuk. Oh guys, berarti kepada siapa kita berdiri? Atau ingin membangun Negara sendiri tanpa kata politik? Sering kita menafsirkan hal ini sebagai hal yang sangat sempit sekali, tanpa mau mencari kebenaran apa yang sebenarnya orang uraikan. Sebagai mahasiswa yang selalu akan belajar kita bukan di tuntut hal demikian. Kita di tuntut kritis terhadap permasalahan yang ada. Nah oleh sebab itu mari kita kaji mengapa fenomena ini sangat menarik.

                Kata politik sendiri sebenarnya merupakan runutan dari Bahasa Inggris “Policy” yang diartikan sebagai kebijaksanaan atau kebijakan. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia politik adalah cara bertindak menghadapi atau menangani suatu masalah atau kebijaksanaan. Berdasarkan definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa peranan politik sangat sentral sekali. Seorang pemimpin di mana saja ia memimpin tentu ia akan sangat mempertimbangkan sekali keputusagn apa saja yang akan mereka keluarkan.
Politik ada di sekitar kita
                Pernahkah kamu berfikir sebenarnya kita ini semua pelaku politik dengan definisi yang sangat ringan. Kita sebenarnya berpolitik setiap hari, bagaimana cara kita untuk meraih masa depan kita? Apa yang harus kita tempuh? Mungkin kita juga pernah melakukan praktek politik busuk dengan membohongi orang tua akan keperluan kita dengan dalih biaya kuliah?
Memang benar kesan politik saat ini lebih di arahkan ke hal yang negatif, ini akibat oknum-oknum pelaku politik yang mencederai makna politik yang sejati. Ibarat pepatah “akibat nila setitik, rusak susu sebelangga”. Dinamika politik memang sangat rumit, tapi sebagai orang yang bijak mari kita menanggapinya dengan pandangan yang positif. Sebagai mahasiswa, hendaknya kita berperan sebagai aktor politik nilai dan belum saatnya terjun kedalam lembah politik praktis. Politik nilai inilah yang amat sanjung di depan mata pergerakan, di mana pergerakan yang di bangun tanpa di nodai oleh unsur kepentingan suatu golongan dalam menerapkan suatu sistem. Pergerakan yang di bangun hanya semata – mata di dasari oleh keresahan menghadapi ketimpangan – ketimpangan kebijakan yang ada.
Hidup Mahasiswa…!!!
Pergerakan adalah bahasa perjuangan kami.
Meirizky / KIM 47
Lembaga Struktural Kebijakan Politik
Departemen Sosial dan Politik
 Badan Eksekutif Mahasiswa Diploma IPB