Sabtu, 07 Januari 2012

Toko Hukum Indonesia

Siapa yang tak mengenal Negara kita, Negara kepulauan dengan keanekaragaman dan sumber daya alam yang berlimpah ruah. Belum lagi predikat Negara kita sebagai Negara hukum, yang berarti Negara yang berlandaskan akan keadilan. Namun apa yang dapat kita lihat saat ini hukum seolah – olah barang pasar yang dapat di jual belikan. Siapa yang kuat dia yang menang, sama seperti hukum rimba. Bagaimana tidak, baru – baru ini kita di kejutkan dengan kasus seorang anak yang di tuding sebagai pencuri sandal di vonis bersalah di meja hijau, walaupun vonis yang berlaku anak tersebut di kembalikan kepada orang tuanya kembali namun vonis tetap berlaku bahwa sang anak bersalah. Belum lagi yang hangat seorang nenek di penjara dan sedang menghadapi masa persidangan akibat ulahnya yang hanya mengambil beberapa buah kakao di perkebunan sebuah perusahaan. Dalam masa siding tersebut sang nenek dijerat oleh pasal pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun..!!!
Namun apa yang dapat kita lihat ketika seorang yang benar-benar terbukti bersalah, siapa yang tak mengenal mafia pajak Gayus tambunan. Seorang tikus koruptor yang tertangkap dengan segala buktinya hanya di vonis kurungan penjara 7 tahun. Apakah nenek pencuri kakao tersebut sama dengan koruptor? Belum lagi kita mengenai fakta unik tentang penyelesaian hukum dimana seorang maling kelas teri sangat mudah di sidang dan di jatuhi vonis hukuman. Tetapi bagamana mengenai kasus – kasus seperti BLBI, Mega Century, bahkan yang paling anyar adalah wisma atlet. Bayangkan saja kasus BLBI tersebut di mulai pada tahun 1999 dan sampai sekarang di tutup tanpa adanya kepastian yang jelas. Walaupun sempat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada awal tahun 2011 kemarin berniat akan kembali membuka kasus ini, dan itu sekarang hanya menjadi sebuah wacana. Apakah mungkin ini berpengaruh dari citra Kejaksaan? Bagi mereka sudah cukup mengorbankan seorang Urip trigunawan yang hanya di vonis kurungan 20 tahun.
Sebagai mahasiswa yang kritis tentu kita hanya bisa berjalan sesuai dengan koridor kita, sebagai agen of change. Kita di harapkan bisa merubah keadaan yang carut marut yang terus berlangsung pada saat ini. Birokrasi yang saat ini di ibaratkan sebagai bola pejal ketika kita berada dalam lingkungannya kita akan terus di hadapi dan masuk ke dalam bola pejal tersebut. Kita sebagai bola – bola yang kecil apakah kita akan masuk kedalam zona tersebut ataukah akan menggantikan bola pejal yang baru? Jawabannya adalah kontribusi kita sebagai mahasiswa dalam menanggapi permasalahan-permasalahan yang ada yang kita temui pada saat ini.

Hidup Mahasiswa..!!
MEIRIZKY / KIM 47
Lembaga Struktural Kebijakan Politik
Departemen Sosial dan Politik
Badan Eksekutif Mahasiswa Diploma IPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar