Sabtu, 21 April 2012

PEMBURU NILAI



Oleh: Sulaeman (KIM/48)
UU no.20  Sisdiknas 2003 Bab I pasal 1 ayat 1 menyatakan
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat”.
Berdasarkan UU tersebut  sistem pendidikan Indonesia menuntun dan membimbing pelajar mengasah potensi bakat dan minatnya di bidang yang ia suka, sehingga mereka menjadi manusia Indonesia yang bermanfaat  bagi nusa dan bangsa. Akan tetapi dalam praktiknya sekarang sistem pendidikan Indonesia cenderung mendorong para pelajar menjadi sesuatu yang dia tidak suka dan mempunyai standar nilai yang harus ia capai. Hal ini membuat nilai adalah segalanya dimata pelajar, mereka kini tidak lagi berpendapat bahwa ketika ia lulus dari jenjang pendidikan ilmu apa yang telah mereka peroleh, tetapi mereka memikirkan apakah mendapat nilai besar sehingga ketika mereka lulus mereka bingung ingin menjadi apa.

Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill.  Pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anak didik akan arti kehidupan dan bertanggungjawab serta berkomitmen atas pilihannya.
Menutup sebuah coretan tangan ku, ku bawakan satu pesan yang begitu menggugah kita semua yang membacanya
Jangan pernah kau lihat hasil yang didapat
Tetapi perhatikanlah prosesnya untuk mendapatkan hasil tersebut
Keberhasilan kita tidak diukur dari seberapa harta
dan kedudukan yang bisa kita capai
tapi terutama dinilai dari seberapa banyak engkau mau belajar( Mario Teguh 2010)

Kenyataan dan Perubahan

Oleh : Fakhroni (PKS/48)
Melihat kondisi negara kita sekarang yang sangat berantakan, apakah kita tidak risih dan merasa nyaman dengan semua keadaan ini? Korupsi merajalela, sikap dan perilaku wakil rakyat yang seolah-olah tidak pernah mendapat pendidikan yang layak, perilaku para pelajar yang tidak mencerminkan jiwa seorang terpelajar, dan moral bangsa yang bisa dibilang sudah hancur.
Semua permasalahan sebenarnya muncul dari diri kita sendiri, kita tidak bisa menyalahkan para pejabat yang mengkorup uang negara karena sejak dini mental bangsa ini sudah diajarkan untuk melakukan korupsi. Contohnya, orang tua yang ingin anaknya belajar di sekolah yang berkualitas mereka rela melakukan apa saja termasuk melakukan kecurangan-kecurangan yang seharusnya tidak dilakukan, contoh lain adalah untuk masuk ke perguruan tinggi banyak sekali kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh calon mahasiswa baik dengan cara menyogok pihak institusi yang bersangkutan ataupun dengan manipulasi data terutama nilai rapor yang menjadi syarat utama untuk masuk melalui jalur tanpa tes.
Terus bagaimana solusi memperbaiki semua ini?
Pertama kita harus mulai dari diri kita sendiri untuk melakukan hal yang sesuai dengan peraturan yang sudah ada, dengan demikian kita dapat melakukan suatu hal yang baik untuk msa depan bangsa kita.
Kedua kita harus peduli dengan lingkungan yang ada disekitar kita dengan melakukan tindakan-tindakan yang membuat pihak lain tersentuh hatinya untuk melakukan perubahan untuk bangsa dan negara kita.
Ketiga kita harus konsisten dengan apa yang telah kita lakukan, jangan sampai pengaruh negatif dari luar menyurutkan niat kita untuk melakukan perubahan, karena perubahan merupakan roda penggerak peradaban yang lebih baik untuk bangsa dan negara kita dimasa depan.
Ingatlah teman-teman kita itu mahasiswa.
Mahasiswa sejatinya dapat melakukan perubahan demi peradaban masa depan yang baik, jika kita para mahsiswa sudah memiliki mental yang buruk apa jadinya negara kita dimasa depan ??? apakah kita mau dijajah kembali oleh bangsa lain???
Kita itu ibarat butiran gula pasir, apabila kita sendirian masuk kedalam gelas teh maka tidak akan ada perubahan yang berarti, tapi jika kita masuk kedalam gelas teh satu pack sekaligus niscaya manisnya akan melebihi manisnya madu.
Jadi bersatulah untuk masa depan peradaban bangsa yang lebih baik  !!
Hidup mahasiswa !!!!!!

Mengintip Sekilas Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi Versi 04, April 2012


Oleh : Suhendar Dwi Putra (TML/48)
Bebrapa waktu lalu terdengar kabar mengenai akan di resmikan nya Undang-Undng  Perguruna Tinggi yang ter baru. Pemerintah merasa perlu untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terdahulu demi mencapai  salaha satu tujuan Bangsa Indonesia yakni “ Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.  Selain itu perubahan terhadap Undang-Undang Perguruna Tinggi juga di rasa perlu untuk tetap menjaga Fleksibilitas terhadap perubahn zaman  dimana ilmu pengetahuan , pendidikan  dan segala yang berkaitan dengan hal tersebut bergerak dengan begitu cepat sehingga di khawatirkan Negeri ini tidak dapat  mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan dari Negra-Negara tetangga.
Untuk mengawal kebijakan pemerintah ada baik nya kita sedikit mengintip apa saja yang  ada di dalam RUUPT. Kita sebagai kaum intelektual dan merupakan bagian dari  masyarakat perguruan tinggi  harus mengetahui apa saja isi dari RUUPT di karenakan kita lah yang akan merasakan dampak nya secara langsung, selain itu mmengetahui dan menelaah  RUUPT  juga merupakan bagian dari pengawalan kebijakan pemerintah.   Maka dari itu  pada artikel kali ini saya akan sedikit mengulas mengennai isi dari RUUPT yang sedang dalam proses penggodokan sebelum RUUPT ini diresmikna menjadi Undang-Undang Perhuruan Tinggi.
Pada Bab IV bagian keempat mengenai pengelolaan Perguruan Tinggi papada Pasal 66 di jelaskan bahwa nanti nya sebuah perguruan Tinggi akan di kelola secara Otonom, sehingga perguruan tinggi memiliki kemandirian untuk mengelolah kehidupan sendiri,  namun yang menjadi permasalahan apakah semua perguruan tinggi di Indonesia ini mampu melaksanakan hal tersebut dengan baik. Pada pasal 67 di jelaskan mengenai konsep pengelolaan Otonomi perguruan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas,transparansi, nirlaba,mutu, dan efektivitas dan efisiensi.
Selanjut nya pada pasal 69  ayat 3 poin  E berbunyi  wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi, pada bagian ini adalah baagian yang paling riskan menurut saya di khwatirkan akan terjadi Komersialisai dan liberalisasi kampus, sehigga di khawatirkan fungsi utama dari Perguruan Tinggi  akan sedikt terabaikan karena. Pada poin G yang berbunyi wewenang untuk mengelola kekayaan negara yang dipisahkan kecuali tanah, pada poin ini juga belum ada kejelasan secara spesifik, kekayaan Negara seperti apa yang dapat di kelola oleh sebuah Perguruan Tinggi.
Pada bab VI Mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga pendidikan negara lain, pasal 1 yang berbunyi Perguruan Tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pada butir tersebuat memang jika di lihat secara sepintas akan di anggap sangat menguntungkan bagi Bangsa Indonesia karena untuk menikmati pendidikan di Universitas seperti Havard atau Oxford tidak perlu lagi jauh-jauh merantau kenegri orang lain yang tentu nya akan lebih hemat, namun  kita bukan hanya akan merasakan dampak positif nya saja, tetapi dampak negatif yang lebih mengkahawatirkan juga akan kita rasakan.Jika benar Perguruan Tinggi dari Negara lain bisa membuka cabang di negeri  kita maka tentunyan  hal tersebut dapat mnggeser  kedudukan Perguruan-Perguruan Tinggi yang ada di negeri kita.
Hal tersebut memang bagus demi meningkatkan daya saing dari Setiap Perguruan Tinggi di tanah air namun tidak sedikt pula perguruan Tinggi yang belum siap menghadapi persaingan tersebut. Setelah mengintip sedikit dari Isi RUUPT Revisi 04, April 2012 apa tanggapan dan kesimpulan anda, perlu di ketahui Pula RUUPT tersebut sangat cepat mengalami perubahan, dimana revisi sebelum nya tertanda tanggal 02, April  2012.
HIDUP MAHASISWA……!
(SDP)

Ada Apa Dengan Moral Bangsa..?


Oleh : Ruri Nurul Huda (INF/48)

Tak ada satu orangpun yang dapat memungkiri pentingnya kesadaran moral dalam hidup, jika baik moral masyarakat maka tidak akan ada yang namanya tindakan kejahatan, jika baik moral pemimpin suatu bangsa maka tidak akan sengsara rakyat yang dipimpinnya dan begitu pula jika buruk moral suatu masyarakat maka terjadilah berbagai macam tindakan kejahatan, jika buruk moral pemimpin bangsa maka akan kacau balau pula bangsa tersebut.
                Jika kita sekarang berbicara mengenai bangsa maka yang akan kita lihat pertama kali adalah generasi muda bangsa tersebut contohnya saja negara kita  Indonesia, negara ini akan terus bergeliat seiring perkembangan zaman, negara yang masa depannya ada di tangan para generasi muda saat ini. Tetapi permasalahannya sekarang adalah akankah negara tersayang ini akan dapat bertahan dalam zaman globalisasi ini? Pengikisan moral yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan dimana sebagian para generasi muda lebih bangga mengikuti gaya hidup bangsa lain mulai dari cara berpakaian, gaya, dan mulai terang-terangan memperlihatkan prilaku yang notabenenya bukanlah “adat timur”.
                Kenyataan yang sangat mengerikan bahwa anak SMP telah mengkonsumsi rokok apalagi perempuan, yang lebih ironisnya lagi tingginya angka kehamilan diluar nikah di kalangan remaja usia sekolah. Pertanyaan dari beberapa kasus tersebut adalah kenapa mereka yang seharusnya masih polos telah bisa bertindak seperti itu? Haruskah kita menyalahkan kecanggihan alat komunikasi? menyalahkan media masa? tentu saja tidak karena pada dasarnya itu hanyalah  alat.
                Beberapa solusi untuk masalah ini adalah dengan perhatian dari keluarga yang mana keluarga merupakan suatu lingkungan pertama yang akan membentuk perilaku anak, orang tua memberi pengajaran kepada anak-anak agar berprilaku baik, sesama bersaudara saling mengingatkan agar tidak berbuat hal-hal yang hanya merugikan pribadi mereka sendiri, selain itu meningkatkan lagi pemahaman dalam agama karena dengan pengetahuan agama akan membuat perilaku menjadi lebih terkendali dan itu tidak bisa dipungkiri juga bukan?.
                Melihat kedaan bangsa yang sudah bisa dibilang porak-poranda ini ditambah lagi dengan keadaan generasi mudanya yang hilang kendali, tentu saja membuat harapan kita agar negara ini makmur semakin jauh saja. Kita adalah mahasiswa, kita adalah agent of change, pada dasarnya memang tidak ada yang tidak mungkin selagi kita mau berusaha, belum terlambat untuk berubah dan belum terlambat untuk menyerah dalam menyelamatkan bangsa ini oleh karena itu marilah kita bersama-sama sebagai penerus bangsa ini untuk mencintai budaya bangsa, tingkatkan lagi kualitas moral kita secara pribadi dan lingkungan kita.(RNH)